BELA NEGARA
Assalamualaikum wr.wb
saya akan membagikaan materi PKN tentang Bela Negara semoga bermanfaat ya.
Salam Mahasiswi Manajemen Informatika Politeknik Negeri Lampung. :)
Bela Negara
1. Pengertian
Bela Negara
Bela negara adalah tekad, sikap, dan perilaku warga negara yang dilakukan secara teratur, menyeluruh, dan terpadu serta dijiwai oleh kecintaan kepada NKRI berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup Bangsa dan Negara.Secara fisik, hal ini dapat diartikan sebagai usaha pertahanan menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam keberadaan negara tersebut.
Secara non-fisik konsep ini diartikan sebagai upaya untuk serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahteraan orang-orang yang menyusun bangsa tersebut.
2. Dasar-dasar hukum dari bela Negara
a. Pancasila Pancasila khususnya sila ketiga yang mewajibkan setiap warga negara untuk memiliki rasa persatuan dan kesatuan baik dalam arti ideologi, ekonomi, sosial budaya, memiliki nilai patriotisme, menjunjung tinggi tradisi kejuangan, dan kerelaan untuk berkorban dalam membela bangsa dan negara.
b. UUD 1945
Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
c. Landasan operasional
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintah negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
d. Tap MPR No. VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
e. Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
f. Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara Rl. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988.
g. Tap MPR No. VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
h. Tap MPR No. VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
i. Amandemen UUD ’45 Pasal 30 ayat 1-5 dan pasal 27 ayat 3.
j. Undang-Undang No.3 tahun 2002 tenteng Pertahanan Negara.
3. Unsur yang mempengaruhi seseorang melakukan bela Negara
• Cinta Tanah Air
• Kesadaran Berbangsa & bernegara
• Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara
• Rela berkorban untuk bangsa & negara
• Memiliki kemampuan awal bela negara
4. Tujuan bela Negara
• Untuk mempertahankan negara dari berbagai ancaman;
• Untuk menjaga keutuhan wilayah negara;
• Uerupakan panggilan sejarah;
• Uerupakan kewajiban setiap warga Negara
• Meningkatka rasa cinta tanah air
• Menumbuhkan rasa patriotisme
• Menumbuhkan rasa cinta tanah air (nasionalisme ).
• Mewujudkan Pendidikan Berbasis Nilai-Nilai Budaya Lokal dan Nasional
• Mempelajari bela negara.
• Memberikan pelajaran tentang pentingnya mencintai negara indonesia.
• Lebih peduli terhadap lingkung sekitar.
• Gaya hidup yang beretika dan menjunjung tinggi sopan santun
5. Manfaat bela Negara
• Membentuk Sikap disiplin waktu,aktivitas,dan pengaturan kegiatan lain.
• Membentuk jiwa korsa kebersamaan dan solidaritas antar sesama rekan seperjuangan.
• Membentuk fisik dan mental yang tangguh.
• Menanamkan rasa Kecintaan pada bangsa dan Patriotisme sesuai dengan prestasi/kemampuan masing-masing individu.
• Melatih jiwa leadership dalam memimpin diri sendiri maupun kelompok.
• Membentuk refleks Fast response terhadap perintah dari pemimpin.
• Membentuk Jiwa Korsa Semangat pada individu.
• Membentuk Iman dan Taqwa pada Agama yang dianut oleh individu.
• Membentuk Team Work yang baik antar rekan.
• Berbakti pada orang tua,bangsa,agama.
• Membentuk kreativitas individu untuk menyiasati dalam segala kondisi yang terbatas maupun tidak.
• Melatih ilmu-ilmu dasar militer yang berguna untuk kehidupan sipil
• Melatih Individu agar bisa membela diri secara fisik
• Melatih kecepatan,ketangkasan,ketepatan individu dalam melaksanakan kegiatan
• Mengetahui wawasan kebangsaan NKRI
• Menghilangan sikap negatif seperti keegoisan,apatis,boros,tidak disiplin,malas,dll.
• Melatih cara siswa untuk berinteraksi secara langsung satu sama lain tanpa ponsel pintar
• Membentuk pola pikir yang kritis akan suatu hal baru sebelum dicoba
• Menangkal ideologi-idelogi yang membahayakan stabilitas NKRI
• Membentuk karakter bagi partisipan
• Membentuk kepedulian antar sesama
6. Cara kita melakukan bela Negara
• Mengikuti kegiatan ekstraklurikuler seperti Paskibra, PMR dan Pramuka.
• Mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan
• Belajar tentang kewarganegaraan akan mempersiapkan kita untuk mempertahankan NKRI.
• Pelatihan Dasar Militer
• Mengabdikan Diri sebagai Prajurit TNI dan Polri
• Ikut serta membantu korban bencana di dalam Negara
• Membantu aparat hukum dalam mencari dan menangkap pelaku kejahatan.
• Mengawasi keamanan wilayahnya masing-masing, misalnya dengan melakukan kegiatan siskamling.
• Melaporkan segala kegitan atau hal-hal yang dianggap mencurigakan, meresahkan dan mengancam keamanan warga kepada pihak-pihak terkait.
• Melestarikan sumber daya alam dengan cara banyak menanam pohon, reboisasi, dan tidak merusak lingkungan.
• Membantu dan meringankan beban para korban bencana alam, misalnya dengan memberi bantuan kemanusiaan, evakuasi para korban, dukugan moral, member tempat tinggal sementara, memberi bantuan sumbangan.
• Memerangai segala bentuk kejahatan narkotika dan sejenisnya dengan tidak memproduksi, mengedarkan, dan mengkonsumsinya.
• Mencegah berjangkitnya wabah penyakit di lingkungan sekitar.
• Menolak segala bentuk ajakan, hasutan, dan provokasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memecah belah dan menciptakan permusuhan antar masyarakat.
Dengan demikian usaha bela negara bukan hanya sekedar mengangkat senjata untuk mempertahankan negara ini tetapi meliputi berbagai sikap dan tindakan untuk meningkatkan kesejateraan warga negara , di zaman ini terutama kaum muda yang terlihat semakin kurang rasa ingin bela negaranya , mereka lebih memilih untuk bersenang-senang , cara hidup yamg individualis,hilangnya rasa ketiawanan,gaya hidup yang berpatokan hanya pada materi , mari mulai dari saat ini , kita mulai dari diri sendiri untuk meningkatkan kepedulian terhadap bela Negara.
7. Nilai-nilai bela negara yang harus lebih dipahami penerapannya dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara antara lain:
A. Cinta Tanah Air
Telah kita ketahui bahwa kesadaran bela negara yang ada pada setiap masyarakat didasarkan pada kecintaan kita kepada tanah air kita. Kita dapat mewujudkan itu semua dengan cara kita mengetahui sejarah negara kita sendiri, melestarikan budaya-budaya yang ada, menjaga lingkungan kita dan pastinya menjaga nama baik negara kita.
B. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
Kita dapat mewujudkannya dengan cara mencegah perkelahian antar perorangan atau antar kelompok dan menjadi anak bangsa yang berprestasi baik di tingkat nasional maupun internasional.
C. Yakin pada Pancasila
Dengan kembali ke ideologi kita
Pancasila bukan hanya sekedar teoritis dan normatif saja tapi juga diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Kita tahu bahwa Pancasila adalah alat pemersatu keberagaman yang ada di Indonesia yang memiliki beragam budaya, agama, etnis, dan lain-lain.
D. Rela berkorban untuk Bangsa dan Negara
Dalam wujud bela negara tentu saja kita harus rela berkorban untuk bangsa dan negara.
Contoh nyatanya seperti sekarang ini yaitu perhelatan seagames. Para atlet bekerja keras untuk bisa mengharumkan nama negaranya walaupun mereka harus merelakan untuk mengorbankan waktunya untuk bekerja sebagaimana kita ketahui bahwa para atlet bukan hanya menjadi seorang atlet saja, mereka juga memiliki pekerjaan lain.
E. Memiliki Kemampuan Bela Negara
Contoh kemampuan bela negara itu sendiri dapat diwujudkan dengan tetap menjaga kedisiplinan, ulet, bekerja keras dalam menjalani profesi masing-masing.
Kesadaran bela negara dapat diwujudkan dengan cara ikut dalam mengamankan lingkungan sekitar seperti menjadi bagian dari siskamling, membantu korban bencana sebagaimana kita ketahui bahwa Indonesia sering sekali mengalami bencana alam, menjaga kebersihan minimal kebersihan tempat tinggal kita sendiri, mencegah bahaya narkoba yang merupakan musuh besar bagi generasi penerus bangsa, mencegah perkelahian antar perorangan atau antar kelompok
Kesadaran bela negara dibangun sebagai bagian dari sistem pertahanan negara. Oleh sebab itu pertahanan negara dilaksanakan oleh pemerintah dan dipersiapkan secara dini dengan sistem pertahanan semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional lainnya. Mengembangkan penyiapan dini memang perlu dilakukan sejak usia sekolah, sehingga diharapkan para generasi muda yang merupakan calon pemimpin dan calon intelektual bangsa nantinya mampu menganalisa dan mengambil keputusan yang mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.
Membangun Kesadaran Bela Negara pada pemuda merupakan sesuatu yang penting karena pemuda merupakan generasi penerus bangsa. Pendidikan Kesadaran Bela Negara (PKBN) yang dilakukan oleh Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga (KEMENEGPORA) adalah salah satu inisiasi penting dalam upaya memberikan pemahaman kepada pemuda akan hakekat bela negara. Pada saat sekarang ini, pemuda Indonesia mengalami penurunan kesadaran bela negara. Hal tersebut bisa kita lihat dari persoalan seperti, kebiasaan pemuda yang lebih bangga dengan budaya atau simbol-simbol bangsa lain dan tidak bangga dengan budaya bangsa sendiri, dan semakin banyaknya pemuda yang melakukan perilaku penyalahgunaan narkoba. Permasalahan ini jelas mengganggu sikap kesadaran bela negara pada pemuda. Kondisi pemuda yang seperti itu akan menjadikan pemuda kita menjadi pemuda yang kehilangan identitas dan karakter bangsa.
Kesimpulan nya…
Bela Negara merupakan suatu komponen yang harus di miliki seseorang yang bertempat tinggal disuatu negara. Karena apabila di suatu Negara, warga Negara yang menempati Negara tersebut tidak memiliki rasa bela Negara maka dapat di oastikan Negara tersebut akan mudah di jajah,di rebut,dan di perbudak oleh Negara lain. Sehingga bela Negara itu buakan hanya tanggung jawab dari POLRI dan TNI saja tapi serupakan kewajiban dari semua warga Negara yang bertempat tiggal di Negara tersebut tanpa terkecuali.
Pendapat penulis
Cara menumbuhkan rasa bela Negara atau cinta tanah air kepada generasi muda pun tidaklah semudah membalikan telapakk tangan, butuh proses yang panjang dan tidak boleh di paksakan itu haruslah rasa yang memang tumbuh karena proses yang di lakukan sejak awal serta dari hati dan nurani nya. Karena itulah apabila kita ingin generasi muda kita memiliki rasa cinta tanah air maka tanamkan sejak dini rasa cinta tanah air tersebut. Dengan cara memperdengarkan lagu kebangsaan kita
“Indonesia raya” kepada generasi muda sedini mungkin,memberikan mata pelajaran kewarganegaaraan sejak sekolah dasar, tumbuhkan rasa toleransi dan saling berbagi sesama warga Negara Indonesia serta beritahukan bahwa nilai kejhujuran merupakan hal dasar yang paling pentting.
Referensi
• http://ardeliadigna.blogspot.co.id/
• http://rizkireforman.blogspot.co.id/2014/11/membangun-kesadaran-bela-negara.html
• http://www.edukasippkn.com/2015/06/pengertian-bela-negara-dan-pentingnya.html
• https://akhinanaufal.wordpress.com/2016/07/15/manfaat-bela-negara/ • file:///D:/ARTIKEL/Pengertian,%20Tujuan,%20Fungsi,%20Manfaat%20Bela%20Negara%20-%20YukSinau.com.htm
• file:///D:/ARTIKEL/Bela%20negara%20-%20Wikipedia%20bahasa%20Indonesia,%20ensiklopedia%20bebas.htm
Komentar
Posting Komentar